Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_3914.jpeg
Gubernur Kalbar, Ria Norsan. (IDN Times/Teri).

Intinya sih...

  • KPK memeriksa Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

  • KPK juga memeriksa Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi terkait posisinya sebagai Kabag Hukum pada saat kasus ini terjadi.

  • KPK telah menetapkan tiga tersangka, termasuk penyelenggara negara dan swasta, dalam dugaan korupsi peningkatan jalan di Dinas PU Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

"Saksi didalami pengetahuannya tentang proses pengajuan Dana Alokasi Khusus dan peran yang bersangkutan terkait proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang KPK tangani ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (6/10/2025).

1. KPK juga periksa Wakil Bupati Mempawah

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (dok. Humas KPK)

Selain itu, KPK memeriksa Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi. Juli diperiksa terkait posisinya sebagai Kabag Hukum pada saat kasus ini terjadi.

"Pada pekan lalu penyidik mendalami terkait produk-produk hukum kaitannya dengan proyek pembangunan jalan pada dinas pekerjaan umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015," ujarnya.

2. KPK sudah tetapkan tiga tersangka

Ilustrasi tersangka KPK (IDN Times/Aryodamar)

KPK sedang mengusut dugaan korupsi peningkatan jalan di Dinas PU Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015. Ada tiga sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah penyelenggara negara dan swasta. Namun, identitasnya belum diungkapkan ke publik.

3. KPK sudah geledah 16 lokasi

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sementara penyidikan berjalan, KPK telah melakukan penggeledahan 16 lokasi berbeda. Penggeledahan ini berlangsung pada 25-29 April 2025.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah bukti seperti dokumen dan barang bukti elektronik.

Editorial Team