Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan retreat kepala daerah di Akademi Militer atau Akmil Magelang, Jawa Tengah, yang berlangsung 21-28 Februari 2025 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan ini menyoroti adanya konflik kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk kegiatan retreat, yang digelar di Magelang.
Pakar hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, mengungkapkan pelaksanaan kegiatan ini tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
"Kami menduga, bentuk pembinaan dan pendidikan kepala daerah tidak sesuai dengan apa yang ditentukan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, karena tak ada nuansa semi-militernya," kata dia di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Dia mengatakan, dari penelitian yang dilakukan ditemukan kejanggalan dalam penunjukan PT Lemba Tidar Indonesia (LTI) sebagai penyelenggara. Feri menjelaskan, perusahaan ini baru berdiri tetapi langsung dipercaya menangani proyek berskala nasional.