Belajar bersama anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan kementeriannya sudah melakukan kegiatan Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak (Geber PPA), sebagai upaya mencegah adanya perkawinan usia anak. Ia menilai, kasus Aisha Weddings meresahkan dan memengaruhi pola pikir anak muda.
“Pencegahan perkawinan anak ini kita sudah menginisiasi yang namanya Geber PPA yang akan terus kita maksimalkan sampai ke kabupaten dan desa-desa,” kata Bintang.
Bintang mengklaim dalam kasus perkawinan anak KPPPA bertanggung jawab penuh, atas pemberdayaan hak anak juga perlindungan pada anak.
Dia mengatakan tindakan Aisha Weddings melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Perkawinan Anak, dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Tentu hal tersebut akan merugikan banyak pihak, dan yang menjadi fokus KPPPA saat ini adalah proses pendalaman kasus yang beredar luas di kalangan masyarakat. Tindakan pelanggaran hukum dan tindakan tersebut telah mengurangi upaya pemerintah dalam upaya menurunkan angka perkawinan anak yang dapat merugikan anak, keluarga demikian juga negara pada akhirnya,” kata Bintang.