Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARAFOTO/Galih Pradipta

Jakarta, IDN Times - Komisioner KPU Wahyu Setiawan angkat bicara  saat lembaganya disebut-sebut ikut memberikan materi dalam pelatihan manajemen pengorganisasian saksi, Mei lalu. Hal itu muncul saat kuasa hukum BPN, Nasrullah yang memberondong pertanyaan kepada saksi TKN Anas Nashikin, dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/6).

Nasrullah bertanya kepada Anas tentang materi yang disampaikan oleh KPU KPU saat pelatihan saksi TKN tersebut. Sebelumnya, Anas mengatakan bahwa KPU, diwakili komisioner KPU Viryan Aziz, memberikan materi di dalam pelatihan tersebut.

Tak ingin terseret dalam perdebatan soal pelatihan saksi tersebut, Wahyu pun membuka suara dan mengatakan agar KPU tak ikut dibawa ke ranah tersebut. Wahyu meminta Nasrullah untuk mencabut pertanyaannya.

"Materi apa yang diberikan oleh KPU?" tanya Nasrullah.

Namun, Anas tampak kebingungan dan tidak menjawab pertanyaan Nasrullah dengan jelas.

"Pertanyaan Pak Nasrullah seakan-akan KPU tidak bisa lepas. Tolong dicabut!" kata Wahyu menyela tanya jawab Nasrullah dan Anas.

Kemudian, Hakim MK Manahan Sitompul menengahi keduanya dan mengatakan kepada Nasrullah bahwa ia hanya bertanya soal materi dan sudah dijawab oleh Anas. Tetapi, Nasrullah menolak mencabut pertanyaannya.

"Saya tidak akan cabut pertanyaan saya," kata Nasrullah.

Dan mereka pun melanjutkan tanya jawab untuk memperjelas konteksnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang kelima Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019 atau sengketa hasil Pilpres 2019, pada Jumat (21/6).

Sidang dimulai sejak pukul 09.00 WIB, di Ruang Sidang Pleno Gedung MK. Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengarkan saksi dari pihak terkait, dalam hal ini TKN Jokowi-Ma'ruf.

Editorial Team