Anggota Komisi II DPR, Arief Wibowo di Gedung DPR/MPR, Selasa (28/9/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)
Sebelumnya, tanggal 15 Mei, merupakan waktu yang diusulkan pemerintah untuk pencoblosan Pemilu 2024. Namun, anggota Komisi II DPR Arief Wibowo mengatakan, Fraksi PDIP tak setuju dengan usulan tanggal itu.
"Apakah PDI Perjuangan (PDIP) keberatan terhadap 15 Mei karena kita menyatakan untuk menimbang ulang, mengkaji secara dalam, tentu pandangan kita keberatan terhadap pelaksanaan pemungutan suara di dalam tanggal 15 Mei," kata Arief di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Arief mengatakan, bila Pemilu 2024 pada 15 Mei, pencoblosan dilakukan usai bulan puasa dan Lebaran. Dia memperkirakan, bulan puasa 2024 pada Maret dan Idul Fitri di April.
Legislator PDIP ini tidak ingin hari keagamaan malah ada kegiatan politik.
"Sedianya tidak ada kegiatan politik apapun dalam bulan Ramadan. Karena kalau hitungannya 15 Mei masih masuk pada masa kampanye, dan saya kira sangat tidak elok dan tidak etis dan bisa menimbulkan masalah tidak perlu terkait kebangsaan kita, apabila Ramadan sebagai bulan yang kita hormati, terutama oleh kaum muslim ini, menjadi bagian dari proses politik menuju pencoblosan," ucapnya.
Oleh karenanya, dia ingin pemerintah melakukan kajian ulang terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Kajian itu dilakukan bersama DPR dan KPU.