Jakarta, IDN Times - Ketua Masjid Agung Semarang, KH Hanief Ismail, menyatakan keberatan tentang adanya rencana calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, untuk salat Jumat di Masjid Agung Semarang, Jawa Tengah, Jumat (15/2). Takmir masjid tersebut menyatakan keberatan lantaran ada kekhawatiran Prabowo akan menggunakan tempat ibadah untuk kepentingan politik dan politisasi ibadah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya buka suara. Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan apabila paslon hendak beribadah di rumah ibadah mana pun, maka itu tidak dilarang. Larangan baru akan berlaku, apabila tempat untuk beribadah malah digunakan sebagai lokasi kampanye.
Lalu, akan kah Prabowo tetap menunaikan salat Jumat di Masjid Agung Semarang?