Ilustrasi sistem pemilu (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Sebelumnya, saksi dari Partai NasDem menyerahkan surat pengunduran diri Ratu kepada KPU. Surat itu diberikan kepada Mellaz dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional panel B untuk Dapil NTT II di Kantor KPU RI, Selasa petang.
Terkait hal itu, saksi dari Nasdem menyatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut merupakan surat dari Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh. Namun pihaknya enggan menjelaskan mengapa caleg suara tertinggi itu mundur.
"Alasan pengunduran diri sesuai dengan kehendak yang bersangkutan dan di atas meterai. Dan untuk itu karena suratnya ke KPU RI, saya tidak berhak untuk membacakan, dan lampirannya juga ada di dalamnya," tutur saksi NasDem.
Untuk diketahui, mengacu pada rekapitulasi yang disahkan KPU RI, Ratu Ngadu meraih 76.331 suara. Ratu Ngadu yang juga merupakan petahana Anggota DPR RI itu merupakan peraih suara terbanyak di antara tujuh caleg NasDem.
Secara keseluruhan, Nasdem dan calegnya mendapatkan 207.732 suara dari Dapil NTT II. Dengan demikian, NasDem berhasil mendapatkan jatah satu kursi DPR. Satu kursi tersebut merupakan milik Ratu Ngadu sebagai caleg peraih suara tertinggi.
Dengan mundurnya Ratu Ngadu, kemungkinan satu kursi itu akan diambil oleh caleg peraih suara terbanyak kedua, yakni caleg nomor urut 1 yang juga Gubernur NTT periode 2018-2023 Victor Bungtilu Laiskodat, yang merupakan orang dekat Surya Paloh. Victor sebagai peraih suara terbanyak kedua, berhasil mendapat 65.359 suara.