Jakarta, IDN Times – Komisioner Bidang Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, angkat bicara terkait status calon wakil presiden nomor urut 01, Ma’ruf Amin.
Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Suianto-Sandiaga Uno telah mencantumkan perbaikan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin (10/6) sore lalu. Salah satunya mengenai status Ma’ruf di BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah sebagai Dewan Pengawas. BPN Prabowo-Sandi menuding dua bank tersebut adalah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hasyim tidak langsung menjawab persoalan status Ma’ruf. Ia lantas memberikan contoh kasus calon legislatif (caleg) yang ikut dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.