Senada dengan Pramono, ahli hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) yang juga menjadi salah satu panelis, Bivitri Susanti, mengatakan, pertanyaan yang dibuat oleh para panelis dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami moderator, guna menggali visi misi masing-masing paslon.
”Dalam rapat, kami mempertajam pertanyaan agar nanti para moderator yang bertanya itu bisa menyampaikan dengan baik, konteksnya ngerti dan terutama kita publik juga paham karena kan kami ini lebih banyak bahasa hukum ya," ujar Bivitri setelah rapat dengan Komisi Pemilihan Umum di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (10/1).
Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan salah satu isu yang tidak akan dimasukan ke dalam daftar pertanyaan adalah mengenai teror terhadap penyidiknya sendiri, Novel Baswedan. Menurut Agus, hal tersebut sudah disepakati oleh lima panelis lainnya.
Pada waktu kita ketemu dengan dengan (panelis) pilihan KPU, utusan dari masing-masing paslon, Bu Bivitri dan Pak Margarito, di sana sudah ada kesepakatan tidak boleh ngomong kasus. Jadi, tidak boleh menyebutkan dari kasus apa," kata Agus yang ditemui di Kemendikbud pada Rabu (9/1) kemarin.
Ia juga menegaskan kesepakatan lainnya di antara panelis yaitu siapa pun yang nantinya menjadi Presiden, maka tidak akan mereka permalukan.