Jakarta, IDN Times - Pemerintah baru saja meluncurkan program kredit pendidikan bagi mahasiswa strata S1 hingga S3. Pemerintah menggandeng bank dengan kredit maksimal Rp200 juta selama lima tahun.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengklaim, kredit pendidikan dapat meringankan beban orangtua yang ingin menyekolahkan anak-anaknya. Bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN), kredit pendidikan diberikan maksimal Rp200 juta dengan bunga 6,5 persen selama lima tahun.
Lantas, seberapa efektif program tersebut untuk membantu pendidikan anak bangsa?