Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku memilih sendiri nama-nama anggota tim percepatan reformasi hukum. Mereka berasal dari latar belakang akademisi, praktisi di bidang hukum, masyarakat sipil hingga jurnalis. Salah satu sosok yang banyak menyita perhatian publik yakni turut bergabungnya jurnalis senior, Najwa Shihab.
"Yang memilih (nama anggota tim) adalah saya. Kriterianya yaitu mereka memiliki kredibilitas. Ini adalah orang-orang yang masih gencar memperjuangkan tegaknya negara hukum. Nama-nama di dalam tim ini bersih dan sangat mumpuni integritasnya," ungkap Mahfud ketika memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Jumat (9/6/2023).
Tim percepatan reformasi hukum, kata Mahfud, dibentuk lantaran dipicu masih banyak isu hukum di sektor peradilan dan penegakan hukum. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mencontohkan kasus hakim agung yang diduga menerima suap.
Selain itu, Mahfud menyadari terdapat pula permasalahan di sektor agraria dan sumber daya alam. Dua sektor tadi, kata Mahfud, rentan diselewengkan secara hukum oleh mafia pertanahan dan pertambangan.
"Contohnya adanya sertifikat ganda dan sertifikatnya beralih tanpa diketahui oleh si pemilik tanah," kata dia.
Mahfud pun turut geram lantaran kasus hukum yang bergulir di pengadilan kerap dimenangkan oleh mafia hukum. Hal tersebut kemudian yang memicu Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang terjun bebas dari skor 38 ke 34.