Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Aries Rahmat)
Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Aries Rahmat)

Intinya sih...

  • Alex sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anak tirinya yang hilang, Alvaro Kiano Nugroho.

  • Alvaro diculik oleh Alex dan jenazahnya ditemukan setelah dibungkus dengan tas plastik hitam dan dibuang ke tempat sampah di Bogor.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkap penyebab meninggalnya ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6) yakni Alex Iskandar, yang diduga mengakhiri hidup di dalam ruangan konseling Polres Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, tersangka mengakhiri hidupnya pada Minggu (23/11/2025).

“Ditemukan oleh rekannya inisial G, dilihat dari pintu itu ada bilah kaca di tengah melihat tersangka dalam kondisi menghilangkan nyawanya dengan cara gantung diri,” kata Budi di Polres Jaksel, Senin (24/11/2025).

Awalnya, polisi menetapkan Alex sebagai tersangka pada 20 November 2025 karena membunuh anak tirinya, Alvaro Kiano Nugroho, yang sempat dilaporkan hilang. Diduga Alex sakit hati terhadap istrinya, ibu Alvaro, karena dugaan selingkuh dan menjadikannya sebagai motif pembunuhan. Atas tuduhan pembunuhan, tersangka kemudian menjalani pemeriksaan secara maraton hingga Minggu, 23 November 2025.

Pada hari Minggu pukul 06.00 WIB, tersangka izin untuk ke toilet dengan alasan sudah buang air di celana.

“Pertama dia menggunakan celana pendek yang diberi oleh penyidik, karena tidak boleh menggunakan celana panjang. Karena celana pendek itu kotor, dia minta untuk diganti celana panjang,” ujarnya.

“Pendalaman percakapan digital terlapor atau terduga pelaku, penyidik menemukan adanya indikasi kuat dorongan pelaku gimana caranya balas dendam (karena kesal diselingkuhi). Ini muncul berulang kali, sakit hati ke pihak tertentu,” ujar Budi.

Alex diduga menculik anak tirinya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 6 Maret 2025. Saat diculik, korban tak berhenti menangis hingga akhirnya tersangka membekapnya hingga meninggal dunia.

Jenazah Alvaro sempat diletakkan di garasi rumah pelaku selama tiga hari. Setelah itu, ia membungkusnya dengan tas plastik hitam dan membuangnya ke tempat sampah di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat pada 9 Maret 2025.

Jenazah korban ditemukan dan sampai di RS Polri pada 24 November 2025. “Kerangka yang ditemukan patut diduga anak yang hilang, untuk kepastian ilmiah kita tunggu hasil tes DNA,” ujar Budi.

Depresi bukanlah persoalan sepele. Jika Anda merasakan tendensi untuk melakukan bunuh diri, atau melihat teman atau kerabat yang memperlihatkan tendensi tersebut, amat disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.

Saat ini, tidak ada layanan hotline atau sambungan telepon khusus untuk pencegahan bunuh diri di Indonesia. Kementerian Kesehatan Indonesia pernah meluncurkan hotline pencegahan bunuh diri pada 2010. Namun, hotline itu ditutup pada 2014 karena rendahnya jumlah penelepon dari tahun ke tahun, serta minimnya penelepon yang benar-benar melakukan konsultasi kesehatan jiwa.

Walau begitu, Kemenkes menyarankan warga yang membutuhkan bantuan terkait masalah kejiwaan untuk langsung menghubungi profesional kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.

Kementerian Kesehatan RI juga telah menyiagakan lima RS Jiwa rujukan yang telah dilengkapi dengan layanan telepon konseling kesehatan jiwa:

RSJ Amino Gondohutomo Semarang | (024) 6722565

RSJ Marzoeki Mahdi Bogor | (0251) 8324024, 8324025

RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta | (021) 5682841

RSJ Prof Dr Soerojo Magelang | (0293) 363601

RSJ Radjiman Wediodiningrat Malang | (0341) 423444

Selain itu, terdapat pula beberapa komunitas di Indonesia yang secara swadaya menyediakan layanan konseling sebaya dan support group online, yang dapat menjadi alternatif bantuan pencegahan bunuh diri dan memperoleh jejaring komunitas yang dapat membantu untuk gangguan kejiwaan tertentu.

Editorial Team