Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) periode 2015-2018, dr. Ilham Oetama Marsis, menjelaskan alasan kisruh Terawan Agus Putranto dengan IDI tak kunjung selesai.
Menurut dia, permasalahan di antara kedua pihak sudah dimulai sejak 2013. Lalu, pada 2018, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI merekomendasikan kepada PB IDI agar memecat sementara Terawan dari keanggotaan organisasi kedokteran itu. Ketika itu, posisi ketua umum dijabat dr. Marsis.
Ketika itu, Terawan disebut melakukan pelanggaran kode etik berat. Salah satunya mempromosikan terapi cuci otak kepada masyarakat. Padahal, secara ilmiah, belum terbukti manfaatnya.
"Jadi, berlarut-larutnya masalah ini karena kita tidak menuntaskan isu ini sejak 2018 lalu. Itu yang jadi masalah sebenarnya," ungkap Marsis ketika mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX di gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2022).
Ia mengenang kembali ketika itu memilih tidak terburu-buru mengeksekusi rekomendasi dari MKEK IDI. Ia sempat bertanya kepada MKEK apakah Terawan sudah diberi kesempatan melakukan pembelaan diri. Sebab, keputusan pemecatan menyangkut kehormatan seorang dokter.
"Majelis mengatakan sudah memanggil Terawan tapi dia tidak datang," kata dia.
Dr. Marsis kemudian memutuskan mengontak Terawan. Ia pun mengaku siap menemui dokter yang sempat bernaung di bawah tim elite marinir TNI AL itu. Akhirnya, dr. Marsis menemui Terawan tiga hari kemudian. Pertemuan dilakukan di Hotel Borobudur.
Apa jawaban Terawan ketika ditanya alasan ia mangkir ketika dipanggil IDI untuk membela diri pada 2018 lalu?