Jakarta, IDN Times - Polemik kasus polisi, Aipda Robig Zaenudin, yang menembak siswa SMK Negeri 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, pada Minggu (24/11/2024) dini hari lalu, berbuntut panjang.
Kasus yang dianggap banyak orang janggal ini membuat Komisi III DPR RI secara khusus memanggil jajaran Polrestabes Semarang, untuk memberikan penjelasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Semarang, Kombes Polisi Irwan Anwar mengaku siap dievaluasi. Pihaknya siap menerima apapun konsekuensi atas tindakan personelnya tersebut.
Atas nama Kapolrestabes Semarang, ia pun mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Gamma yang disebabkan ketidakprofesionalan anggotanya.
"Sepenuhnya saya siap bertanggungjawab, saya siap dievaluasi, apapun bahasanya, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," kata dia di ruang rapat Komisi III DPR.
"Kami sebagai atasan brigadir R, kesempatan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kota Semarang, terlebih keluarga besar almarhum ananda Gamma," ucap dia.
Irwan tak memungkiri tindakan Aipda Robig teledor dalam menggunakan senjata api dan terlalu berlebihan. Berikutkronologi lengkap Aipda Robig tembak siswa SMK 4 Semarang.