Jakarta, IDN Times - Sejak hari Selasa (7/8) beredar video yang menunjukkan kelakuan pengemudi sepeda motor yang naik ke atas trotoar agar bisa menembus kemacetan di ibukota Jakarta. Masalahnya, seorang pejalan kaki yang di video itu menyebut dirinya bernama Alif tidak tinggal diam. Ia menegur beberapa pengemudi sepeda motor yang mengambil hak pejalan kaki dan berkendara di atas trotoar.
"Pak, tolong berkendaranya di jalan, ini trotoar nih, haknya pejalan kaki," teriak Alif di dalam video yang diunggah ke akun media sosial Trotoarian.
Alif kemudian bertemu seorang pengemudi transportasi online. Semula ia menyangka si pengemudi laki-laki, kemudian ia baru menyadari pengemudi tersebut perempuan dan tengah mengangkut penumpang.
"Jangan dibiasain, Pak, ini trotoar untuk pejalan kaki," kata Alif menegur si pengendara motor.
Tidak terima, pengendara transportasi online itu kemudian marah dan menilai Alif tidak punya hak untuk menegurnya.
"Kamu ini siapa? Kamu petugas apa? Loe kalau mau negur, coba dengan cara yang baik dan hormat ya," kata si pengendara transportasi online ke Alif.
Maka perdebatan antara pengendara transportasi online dan Alif pun tidak terhindarkan. Parahnya, saking tidak terima ditegur oleh warga biasa, pengemudi transportasi online itu kemudian turun dari motor dan mengejar Alif. Ia kemudian menampar Alif dan memukul kepalanya dengan helm. Kok bisa? Lalu, apa yang dilakukan oleh manajemen transportasi online usai video tersebut viral?