Sesuai dengan ucapan si jamaah, masalah berlanjut sampai melibatkan polisi. Anggota polisi dari Polsek Medan Satria pun jadi mediator dari permasalahan ini, dan akhirnya perselisihan yang terjadi diselesaikan secara damai.
Lewat sebuah surat bermaterai yang banyak diunggah di media sosial, tampak pihak pertama selaku pengurus masjid meminta maaf kepada pihak kedua, dalam hal ini si jamaah bermasker tersebut. Dari surat ini juga, diketahui perselisihan itu terjadi di Masjid Al-Amanah, Medan Satria, Bekasi.
"Pihak ke-1 (satu) selaku Ketua Pengurus Masjid Al-Amanah menyadari dan meminta maaf atas tindakan yang telah dilakukan terhadap pihak ke-2 (dua) pada saat melakukan peneguran yang arogansi terhadap pihak ke-2 (dua)," tulis surat tersebut.
Dalam surat itu juga, tercantum bahwa pihak kesatu selaku pengurus masjid berjanji akan mengizinkan semua masyarakat yang akan melaksanakan sholat di dalam Masjid Al-Amanah dengan menggunakan masker, karena itu merupakan bagian dari penerapan protokol kesehatan COVID-19 yang diatur pemerintah.
Masalah ini pun tidak sampai ke proses hukum, karena si jamaah menerima permohonan damai dari pengurus masjid. Namun, hal ini sempat menjadikan Bekasi dan Ulama trending di media sosial.