Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengutuk aksi pembunuhan yang menewaskan bintara TNI AD Sersan Satu Eka Andriyanto dan istrinya di Papua pada Kamis, 30 Maret 2022. Berdasarkan informasi yang diperoleh TNI AD, almarhum Eka ditembak oleh sekelompok orang yang tak dikenal ketika sedang berada di ruko mereka di Elelim, Papua.
Sedangkan, istri Eka, ikut dianiaya. Padahal, Istri Eka merupakan tenaga kesehatan. Pelaku diketahui juga melukai anak Eka yang masih berusia 2,5 tahun. Balita itu kehilangan dua jarinya karena ikut terkena tebasan senjata tajam saat masih digendong ibunya.
"KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengutuk keras aksi biadab yang dilakukan oleh pelaku penembakan," ungkap Dudung melalui keterangan tertulis pada Jumat, (1/4/2022).
Ia juga memerintahkan Pangdam XVII/Cendrawasih, Mayjen TNI Muji Teguh Angkasa untuk ikut memburu kelompok tersebut. "Temukan pelaku penembakan dan lakukan proses secara hukum," kata mantan Pangkostrad tersebut.
Lalu, bagaimana proses penelusuran kasus itu?