Jakarta, IDN Times - Rasa kesal Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa saat mengikuti rapat pekan lalu tak bisa ditutupi. Hal itu lantaran Andika menemukan ada penyalahgunaan anggaran pendidikan di kejuruan bintara infanteri dan tamtama infanteri gelombang II Tahun Anggaran 2020.
Nominal yang dilaporkan kepada Andika tidak main-main, mencapai Rp585.476.000 atau lebih dari setengah miliar. Nominal penyalahgunaan ini diprediksi lebih besar karena tidak hanya terjadi di tingkat tamtama, tetapi juga bintara. Sedangkan, yang diungkap oleh TNI Angkatan Darat hanya penyalahgunaan dana di tingkat tamtama.
TNI AD melaporkan temuan penyalahgunaan itu ada pada setiap depo pendidikan latihan dan pertempuran di seluruh resimen induk kodam.
Berdasarkan data dari tim pengawasan dan evaluasi (Wasev), modus penyalahgunaan anggaran dimulai dengan memotong gaji siswa.
"Gaji tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal dan lain sebagainya," ujar Asisten Intelijen KASAD, Mayjen TNI Bambang Ismawan, seperti dikutip dari akun YouTube TNI AD, Senin (9/8/2021).
Lalu, apa tindakan Jenderal TNI Andika usai mendengar temuan ada pemotongan gaji siswa lalu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi?