Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono mengancam akan memecat para prajuritnya yang terbukti memiliki orientasi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Hal itu, dianggap Yudo merupakan pengaruh global dan dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama serta ideologi negara.
"Hal itu menjadi ancaman moral yang kita hadapi belakangan ini," ujar Yudo di Indoor Sport Kesatrian Akademi Angkatan Laut, Bumimoro, Surabaya dan dikutip dari akun media sosial TNI AL pada Sabtu (26/6/2021).
Pernyataan itu disampaikan di hadapan taruna dan taruni Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-66. Yudo juga menjelaskan orientasi seksual LGBT tidak sesuai dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI, Trisila TNI AL dan Hree Dharma Shanty.
Ketika dicek lima nilai yang wajib dipatuhi oleh prajurit TNI AL, tak ada yang secara eksplisit menyebut dilarang memiliki orientasi seksual LGBT. Dikutip dari situs resmi Koarmada 2, di dalam sumpah prajurit TNI AL, ada lima poin yang wajib dijalankan oleh para personelnya.
Satu, setiap kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kedua, tunduk kepada hukum serta memegang teguh disiplin keprajuritan. Ketiga, taat kepada atasan dengan tidak membantah perintah atau putusan. Keempat, menjalankan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab kepada tentara dan negara. Lalu terakhir, memegang segala rahasia tentara sekeras-kerasnya.
Hal lain yang wajib diwaspadai oleh para calon perwira TNI AL itu yakni paham radikalisme dan ekstrimisme. Yudo berharap tak ada prajurit TNI AL yang memiliki paham radikal, apalagi TNI adalah alat negara.
"Oleh sebab itu lulusan AAL (Akademi Angkatan Laut) harus memiliki karakter yang kuat dan kemampuan memimpin serta kompetensi sebagai tentara profesional," katanya lagi.
Apa tanggapan LSM Imparsial mengenai ancaman pemecatan prajurit karena orientasi seksualnya?