Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudho Margono memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan laut lebih ketat. Khususnya bila ditemukan adanya upaya untuk melakukan penyelundupan minyak sawit mentah (CPO).
Instruksi itu sejalan dengan perintah Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022.
"Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural dengan loyalitas tegak lurus," ungkap Yudho seperti dikutip dari kantor berita ANTARA pada Senin, (25/4/2022).
Sebelumnya, pada 10 April 2022, TNI AL berhasil menangkap dua kapal berbendera Malaysia. Keduanya ditangkap karena membawa jutaan ton palm acit oil (PAO) yang merupakan produk turunan untuk minyak goreng.
Kapal berbendera Malaysia itu mengangkut 1.799.959 metric ton (MT) PAO dari perairan Bengkalis, Riau. Kapal tersebut bakal membawa jutaan PAO ke Johor di Negeri Jiran. Saat personel TNI AL menanyakan dokumen, ABK tak mampu menunjukkannya.
Dua kapal yang memiliki lambung TB Ever Sunrise GT 882 dan TK Ever Carrier GT 98 ditangkap oleh KRI Sigurot-864. Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah menuturkan, TNI AL akan selalu melakukan upaya semaksimal mungkin dalam menjaga kedaulatan Indonesia, terutama teritori laut.
"TNI Angkatan Laut selalu berusaha untuk hadir dengan melaksanakan patroli di wilayah perairan yurisdiksi nasional guna menjaga kedaulatan negara dan melakukan penegakkan hukum," ujar Arsyad dalam keterangan tertulis pada 12 April 2022 lalu.
Apakah dengan pelarangan sementara ekspor CPO, malah bakal meningkatkan aksi penyelundupan?