Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono meminta nelayan di perairan Natuna untuk melapor ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) atau ranai bila kapal mereka diadang kapal asing.
Hal itu merupakan respons Yudo terkait testimonial seorang nelayan tradisional bernama Dedi yang pada 8 September 2022 lalu diadang oleh kapal penjaga perbatasan pantai China (CCG). Dedi sempat mengabadikan momen ketika kapal dengan nomor lambung 5403 itu melaju perlahan di depan kapal penangkap ikannya.
"Tentunya kami sudah sampaikan kalau ada hal seperti itu (diadang), segera sampaikan kepada kapal kami (TNI AL) atau ke lanal ranai. Guspurla (Gugus Tempur Laut) selalu berada di sana," ujar Yudo kepada media di Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis, (22/9/2022).
Ia menambahkan, di area tersebut ada empat KRI (Kapal Perang Republik Indonesia) yang setiap saat berjaga di perairan Natuna. Apalagi, kata Yudo, perairan Natuna masuk ke dalam wilayah operasi prioritas Komando Armada I TNI AL.
Yudo pun tak ingin cepat-cepat berburuk sangka dengan kehadiran kapal asing itu. Sebab, sesuai aturan, kapal asing memang dibolehkan melintasi ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Indonesia. Namun, mereka tak diperkenankan melego jangkar, berhenti atau mengusir nelayan Indonesia.
Di sisi lain, Yudo mengaku belum mendapatkan laporan terkait peristiwa pengadangan nelayan lokal Natuna oleh kapal CCG. Lalu, apa langkah yang bakal disiapkan oleh TNI AL seandainya peristiwa pengadangan kapal nelayan lokal di Natuna kembali terulang?