Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengatakan, apa yang dilakukan oleh dua anggota POM TNI AU, Serda Dimas dan Prada Vian, murni kesalahan mereka. Tidak ada sedikit pun instruksi kedinasan yang meminta dalam menangani insiden di Merauke menggunakan tindak kekerasan.
"Saya selaku Kepala Staf TNI AU ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara di Papua, khususnya di Merauke, terkhusus lagi bagi keluarga korban," ungkap Fadjar dalam rekaman video yang tayang di akun resmi media sosial TNI AU yang diunggah pada Selasa malam, 27 Juli 2021 lalu.
"Tidak ada niatan apapun juga apalagi berupa perintah kedinasan," kata dia lagi.
Tindak penganiayaan yang dialami oleh warga Merauke yang tunawicara, Steven, terekam kamera dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit dan 21 detik itu, terlihat Steven sempat dianiaya dan ditelungkupkan ke pinggir jalan oleh dua anggota POM TNI AU. Salah satu anggota memegang tangan Steven, sedangkan anggota lainnya menginjak kepala Steven.
Warganet yang menyaksikan penganiayaan itu mengecam dan menilai apa yang dialami Steven mirip dengan peristiwa rasisme George Floyd di Amerika Serikat. Apalagi dua anggota POM TNI AU mengenakan seragam lengkap dan membawa senjata. Sedangkan, Steven tak membawa senjata dan berjalan dengan telanjang kaki.
Sementara, Fadjar berjanji akan mengevaluasi semua anggota TNI AU usai peristiwa penganiayaan yang menimpa warga Papua. Ia juga menjanjikan akan ada tindakan hukum tegas bila terbukti bersalah. Saat ini, peristiwa tersebut sudah ditangani oleh Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma) Merauke.
Bagaimana kronologi hingga Steven bisa dianiaya oleh dua anggota POM TNI AU?