Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Presiden (KSP), Jenderal (Purn) Moeldoko, meminta masyarakat tak perlu khawatir terhadap kelangsungan program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola oleh BP Jamsostek Ketenagakerjaan. Dia memastikan kondisi keuangan negara kuat sehingga manfaat JHT nantinya bisa dirasakan oleh semua pekerja. Pernyataan Moeldoko itu seolah menepis pemerintah sengaja menahan JHT pekerja karena membutuhkan dananya untuk proyek infrastruktur.
"Saat ini jumlah nominal aset neto tersedia untuk manfaat JHT selalu meningkat setiap tahunnya. Hasil investasi dana JHT pada 2020 mencapai Rp22,96 triliun atau naik 8,2 persen dari tahun sebelumnya yaitu Rp21,21 triliun," ungkap Moeldoko melalui keterangan tertulis pada Jumat, (18/2/2022).
Dia mengklaim berdasarkan laporan pengelolaan untuk program 2022, kenaikan dana yang dikelola seiring dengan kenaikan investasi dari Rp312,56 triliun menjadi Rp340,75 triliun.
"Secara porsi, dana investasi JHT mencapai 70 persen dari total keseluruhan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan," kata pria yang pernah menjabat sebagai Panglima TNI itu.
Di sisi lain, Moeldoko menyayangkan adanya polemik mengenai JHT. Itu bermula dari adanya aturan baru di Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 2 tahun 2022. Di dalam aturan baru yang berlaku 4 Mei 2022, pekerja yang kena PHK atau mengundurkan diri secara sukarela harus menunggu usia 56 tahun untuk bisa mencairkan dana JHT.
Publik pun memprotes kebijakan Menaker Ida Fauziah itu. Menurut para pekerja, pemerintah tak berhak menahan dana yang sepenuhnya bersumber dari pemotongan gaji mereka tiap bulan.
Lalu, apa alasan Moeldoko mendukung Permenaker nomor 2 tahun 2022 itu?