Jakarta, IDN Times - Mural berwajah mirip Presiden Joko "Jokowi" Widodo muncul di sejumlah tempat. Belakangan mural-mural yang menampilkan wajah mirip Jokowi itu dihapus. Seperti bola liar, penghapusan mural itu pun memicu munculnya pro kontra. Terkait hal ini, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan, tidak ada pelarangan mengenai mural.
"Jadi, membuat mural-mural itu tidak masalah, juga tidak dilarang. Tetapi penting diperhatikan, apakah mural itu diperbolehkan digambar di tempat publik tersebut? Apakah tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, dan apakah kontennya tidak menyerang pribadi-pribadi orang secara sembarangan?" kata Juri dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021).