Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Paskaria Tombi, mengakui kliennya sempat beralih menjadi warga negara Amerika Serikat. Orient P Riwu Kore jadi warga Negeri Paman Sam lantaran tuntutan pekerjaan yang dilakoni di sana. Paskaria berdalih itu bukan keinginan pribadi kliennya untuk jadi warga AS.
"Dia WNI yang mulai bekerja di Amerika Serikat sejak 1997. Kemudian, ia menikah dengan warga negara AS pada tahun 2000. Dengan adanya pernikahan itu, maka ia memperoleh greend card," ujar Paskaria di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Selasa (16/3/2021).
Pada 2006 lalu, Orient mulai bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang kapal tempur dan kapal minyak untuk Angkatan Laut AS. Lantaran jenis pekerjaannya tergolong rahasia, maka setiap karyawan yang terlibat dalam pekerjaan itu diwajibkan memperoleh kewarganegaraan Amerika Serikat.
Sponsor pekerjaan Orient, kata Paskaria, kemudian mengurus peralihan status kewarganegaraannya menjadi WN AS. Namun di saat bersamaan, ia tidak melapor atau menyerahkan paspor hijaunya ke perwakilan Indonesia di Negeri Paman Sam.
"Jadi, pengurusan kewarganegaraan itu murni untuk kewajiban administrasi dan bukan keinginan pribadi," tutur dia lagi.
Status kewarganegaraan Orient kini menjadi sorotan lantaran pada Pilkada 2020 lalu ia menang sebagai Bupati Sabu Raijua. Padahal, saat mendaftar, ia masih berstatus warga negara AS.
Lantas, bagaimana status kemenangannya dalam Pilkada Desember 2020 lalu?