Depok, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, sebagai tersangka penerima gratifikasi. Kuasa Hukum Indonesia Police Watch (IPW), Deolipa Yumara meminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo memecat Eddy Hiariej dari jabatannya.
Deolipa mengatakan, penetapan tersangka Eddy Hiariej merupakan kasus yang dilaporkan IPW ke KPK sejak beberapa bulan lalu. Namun, baru dua minggu terakhir KPK melakukan analisa dan akhirnya menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap.
"Untuk itu, sebaiknya jabatan Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham dipecat atau mengundurkan diri," ujar Deolipa kepada IDN Times, Minggu (12/11/2023).