Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Kepala Staf Kepresiden Moeldoko, Otto Hasibuan, mengaku sudah mendapatkan surat balasan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) perihal tudingan mengambil untung dari peredaran Ivermectin. Otto menyebut temuan ICW itu bukanlah sebuah penelitian.
"Kenapa saya bilang demikian? Pertama, mereka mengatakan melakukan penelitian sebelum mengungkapkan ini kepada media. Kalau penelitian itu pasti ada metodologinya. Ada data dan sekunder," ujar Otto saat konferensi pers daring, Jumat (20/8/2021).
"Lantas kalau ada sumber-sumber yang ada dalam penelitian itu, mestinya harus diwawancara, ditanyakan bagaimana sebabnya, sehingga mendapatkan hasil yang betul-betul objektif dan kredibel," lanjutnya.