Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, yakni Chandra Purna Irawan mengatakan bahwa pihaknya sengaja mendatangi Mabes Polri pada Jumat (13/11/2020). Dia ingin mempertanyakan nasib surat penangguhan penahanan yang sudah mereka ajukan sebelumnya.
"Ketika kami tanyakan, kami malah diberi surat perpanjangan masa penahanannya. Artinya, permohonan penangguhan diabaikan, dan penyidik justru memperpanjang masa penahanan," kata Chandra kepada IDN Times,