Jakarta, IDN Times – Pihak PT Bogor Raya Development (BRD) dan PT Bogor Raya Estatindo (BRE) membeberkan sejumlah kejanggalan dan kesalahan konstruksi hukum, terkait keputusan pemerintah dan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita lapangan Golf Bogor Raya serta Hotel Novotel dan Hotel Ibis Style.
Satgas BLBI menduga aset BRD dan BRE yang disita memiliki keterkaitan dengan dua pemilik eks Bank Asia Pacific (Aspac), Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono. Padahal, BRD dan BRE tidak ada sangkut pautnya dengan Aspac maupun dengan Harjono bersaudara.
“Kami menghormati upaya pemerintah untuk memperoleh pembayaran atas piutangnya, namun upaya ini tidak boleh dilakukan secara serampangan,” kata Lelyana Santosa, kuasa hukum BRD dan BRE, dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (24/6/2022).
Lantas, apa saja kejanggalan yang dimaksud?