Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku masih optimis kliennya divonis bebas oleh majelis hakim. Sebab, sejauh ini menurut dia belum ada keterangan saksi dari jaksa penuntut umum yang memberatkan dakwaan Rizieq.
"InsyaAllah jika objektif, kemudian majelis hakim melihat secara jernih, InsyaAllah gak ada yang terbukti. InsyaAllah habib Rizieq bebas," ujar Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).