Jakarta, IDN Times – Kubu Prabowo-Sandiaga mengusulkan agar debat capres dan cawapres yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaksanakan dengan metode yang berbeda. Salah satunya dengan menggunakan bahasa asing, seperti Bahasa Inggris.
Selama ini, debat capres cawapres yang diselenggarakan oleh KPU selalu menggunakan Bahasa Indonesia.
Sekretaris Jenderal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani pun memberikan tanggapannya terkait dengan usulan dari kubu Prabowo-Sandiaga tersebut.
“Penggunaan Bahasa Indonesia sendiri dalam pelaksanaan debat capres dan cawapres sudah diatur oleh Undang-undang,” ujarnya di Posko Cemara, Jakarta, Jumat (14/9).