Jakarta, IDN Times - Sekumpul advokat yang mengatasnamakan Aliansi Pengacara Bela Nabi mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memproses laporan terhadap Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Suswono tentang pernyataan yang diduga menistakan agama.
"Kita pasti akan menanyakan terkait pelaporan yang ada di Bawaslu karena ini ranahnya ada di tingkatan Bawaslu," Sekretaris Aliansi Pengacara Bela Nabi, Angga Firmansyah, dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
Angga menjelaskan, tiga hari ke depan sejak Suswono dilaporkan ke Bawaslu pada Selasa (29/10/2024), pihaknya akan terus mengawasi proses pelaporan.
Bawaslu sendiri punya waktu tiga hari untuk memverifikasi laporan. Artinya hasil verifikasi akan rampung pada Jumat (1/11/2024). Nantinya, jika diperlukan keterangan tambahan, pelapor akan diberikan waktu dua hari kerja untuk melengkapi.
"Ya tiga hari ke depan kita akan ikuti. Dari kita upayanya kontroling," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Aliansi Pengacara Bela Nabi, Rahmansyah, mengatakan, pernyataan Suswono menyakiti umat Islam. Ia mengaku khawatir, kontroversi itu juga bisa memunculkan gejolak pada gelaran Pilkada 2024.
"Secara permintaan maaf beliau menyebut sebagai pernyataan bercanda, tapi dampaknya di masyarakat jadi lumayan besar, bahwasanya kita sebagai umat Islam merasa kecewa, tersakiti menyamakan Rasulullah SAW dengan pemuda pengangguran," kata dia.