Komisi Yudisial (KY) secara resmi menetapkan 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) di Gedung KY, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, M. Taufiq HZ, kemudian memaparkan daftar lengkap nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM yang diusulkan ke DPR.
"Pengumuman Nomor: 13/PENG/PIM/RH.01.06/08/2025 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2025. Komisi Yudisial Republik Indonesia, berdasarkan keputusan rapat pleno Komisi Yudisial pada 9 Agustus 2025, mengumumkan nama-nama Calon Hakim Agung Republik Indonesia yang lulus seleksi sebagai berikut," ujar Taufiq.
Berikut adalah nama-nama hakim agung yang terpilih
Kamar Pidana:
Alimin Ribut Sujono (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
Annas Mustaqim (Hakim Tinggi Pengawasan Mahkamah Agung)
Julius Panjaitan (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu)
Suradi (Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
Kamar Perdata:
Kamar Agama:
Kamar Militer:
Kamar Tata Usaha Negara:
Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak:
Budi Nugroho (Hakim Pengadilan Pajak)
Diana Malemita Ginting (Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan)
Triyono Martanto (Hakim Pengadilan Pajak)
Taufiq juga mengumumkan Pengumuman Nomor: 12/PENG/PIM/RH.04.06/08/2025 tentang kelulusan calon hakim ad hoc HAM di MA tahun 2025, yaitu:
Agus Budianto (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan)
Bonifasius Nadya Arybowo (Hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung)
Moh Puguh Haryogi (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang)
"Keputusan KY bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," kata dia.