Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah. (IDN Times/Herka Yanis)
Harta Mahyeldi pertama kali tercatat KPK ketika ia menjadi Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat pada 8 Aprill 2008 dengan total kekayaan Rp73,3 juta. Lalu, pada 11 Agustus 2008 hartanya bertambah menjadi Rp132,6 juta ketika ia menjadi Wakil Wali Kota Padang periode 2009-2014.
Saat terpilih menjadi Wali Kota Padang 2014-2019 harta kekayaan yang dilaporkan Mahyeldi ke KPK bertambah menjadi Rp911 juta. Lalu, ketika akan mencalonkankan diri sebagai wali kota lagi untuk periode 2019-2024 pada 2018, hartanya bertambah menjadi Rp1,4 miliar.
Harta kekayaan Mahyeldi per Desember 2020 tercatat senilai Rp2,5 miliar. Kekayaan itu terdiri dari 10 tanah dan bangunan di Kota Padang senilai Rp2,8 miliar, dua motor, dan dua mobil senilai Rp286,4 juta, harta bergerak lainnya Rp841,9 juta, kas dan setara kas Rp911 juta, dan harta lainnya Rp25 juta.
Jika ditotal, ia punya kekayaan mencapai Rp4,9 miliar. Namun, karena ia punya utang senilai Rp2,3 miliar, maka hartanya menjadi Rp2,5 miliar.