Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum PDIP Perjuangan, Megawati Soekarnoputri kembali diisukan meninggal dunia. Rumor itu disebarkan melalui platform TikTok @angelyOkp. 

"Megawati tutup usia, selamat jalan Megawati," demikian keterangan di dalam video di akun tersebut. 

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ia membantah rumor tersebut. Ia mengatakan pihaknya sudah mengambil langkah hukum dan melaporkannya ke aparat kepolisian. 

"Ibu Megawati dalam keadaan sehat. Beliau sempat memberikan arahan terkait rencana persiapan HUT ke-49 partai pada 10 Januari mendatang," ujar Hasto melalui pesan pendek pada Kamis (6/1/2022). 

Hasto menyebut orang yang membuat rumor mengenai wafatnya Mega adalah individu yang tidak bermoral. "Tim hukum kami langsung melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum," kata dia lagi. 

Ini sebenarnya bukan kali pertama Mega diisukan meninggal dunia. Sebelumnya, laporan ke polisi juga sempat diajukan oleh DPD DKI Jakarta lantaran jurnalis senior Hersubeno Arief menyebut Mega dalam keadaan koma. Rumor Mega wafat makin santer terdengar seiring dengan pernyataannya ingin pensiun dari kursi ketum PDI Perjuangan. 

Apa pernyataan Mega ketika itu?

1. Megawati tak keberatan mundur asal PDIP tetap jadi parpol nomor satu di Indonesia

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Di dalam acara peluncuran buku berjudul "Merawat Pertiwi" secara virtual, Mega kembali melempar sinyal tak keberatan mundur dari kursi ketum PDIP. "Ada pernyataan kalau suatu saat ibu harus digantikan? Ya monggo wae. Tapi, PDIP-nya awas lho. Sepanjang ada republik ini PDIP harus tetap ada sebagai salah satu partai andalan di republik ini," ujar Megawati di forum virtual pada Maret 2021 lalu. 

Perempuan yang pernah jadi Presiden ke-5 RI itu tetap berharap PDIP menjadi partai harapan warga Indonesia. Oleh sebab itu, ia berharap para kader tetap solid dan tidak mudah terombang-ambing. 

"Semuanya akan saya pantau untuk jadikan apa? Agar partai ini jadi harapan rakyat banyak, gak mudah digoyahkan, gak mudah diiming-imingi," tutur dia. 

2. Kader PDIP tak khawatir soal suksesor karena jadi hak prerogatif ketua umum

IDN Times/Margith Juita Damanik

Sementara, politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan pihaknya tidak khawatir dengan urusan sukses PDIP. Ia menilai penerus merupakan hak prerogatif ketua umum yang masih berkuasa.

Artinya, penerus ketua umum PDIP selanjutnya harus datang dari Megawati sendiri. Hal itu sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP. 

"Ketentuan itu dibuat sesuai dengan kultur organisasi kami yang unik, terpimpin atau hierarkis dan tegak lurus terhadap ideologi partai," ujar Hendrawan ketika dikonfirmasi pada 26 Maret 2021 lalu.

Ia mengatakan untuk masuk ke dalam DPP PDIP bukan hal mudah. Syaratnya, mereka harus memiliki rekam jejak kesetiaan, reputasi dan kegigihan ideologis. Oleh sebab itu, ia mengklaim kepengurusan DPP PDIP merupakan kepengurusan yang paling ramping dalam organisasi parpol di Tanah Air. 

"Jadi, semua itu sesuai dengan pertimbangan, intuisi, dan kalkulasi ibu Mega," ungkap Hendrawan. 

3. Megawati pernah dikabarkan koma di RS Pusat Pertamina

Megawati Soekarnoputri resmi menerima gelar guru besar tidak tetap di Universitas Pertahanan pada 11 Juni 2021. (Tangkapan layar YouTube PDI Perjuangan)

Pada September 2021 lalu, publik juga sempat heboh lantaran Mega diisukan berada dalam keadaan koma dan terbaring di RS Pusat Pertamina. Informasi ini kemudian disampaikan oleh jurnalis senior Hersubeno Arief di dalam akun media sosialnya. Pria yang akrab disapa Hersu itu mengaku menerima pesan pendek dari dokter yang bekerja di rumah sakit tersebut. 

Alhasil, Hersu dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh DPD PDIP Jakarta. Wakil Ketua DPD PDIP Jakarta, Ronny Talapessy mengatakan apa yang disampaikan oleh Hersu adalah hoaks dan bertentangan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

"Yang kami keberatan itu bahwa terlapor ini menyampaikan bahwa 'Ibu Megawati Soekarnoputri terbaring koma di ICU RSPP. Ada pesan WhatsApp dokter valid 1.000 persen'. Itu kami keberatan di situ makanya kita laporkan," ujar Rony pada akhir tahun lalu.

Ia memilih berkukuh melaporkan Hersu ke Polda Metro Jaya ketimbang melapor ke Dewan Pers. Padahal, pihak Hersubeno telah menyatakan video itu adalah bagian dari produk jurnalistik. 

"Kita kan menggunakan hak hukum keperdataan (yaitu) ke Dewan Pers, dan pidana ke kepolisian. Dalam hal ini kita gunakan hak hukum kami maka kita laporkan ke polisi," katanya lagi. 

Editorial Team