Lansia di Indonesia 23,4 Juta Jiwa, Pemerintah Dorong Revisi UU

Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus mendorong perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia). Regulasi yang baru diharapkan memberikan penguatan pada posisi dan peran negara terhadap lansia.
Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan keseriusan pemerintah memastikan kesejahteraan lansia tidak lepas dari penghargaan atas kontribusi mereka kepada pembangunan bangsa. Lansia sebagai penduduk senior memiliki sejumlah kelebihan yang menjadi aset bagi generasi kini.
“Lansia bukan lah beban negara. Justru mereka adalah ‘penyangga pembangunan’. Karena para lansia dengan kematangan pola hidup dan pikirnya merupakan 'penjaga nilai', menjadi tuntunan hidup antargenerasi,” kata Menteri Sosial Idrus Marham di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/7).
1. Jumlah lansia di Indonesia mencapai 23,4 juta jiwa
Berdasarkan Data Sensus Ekonomi Nasional (Susesnas) Badan Pusat Statistik (BPS) 2017, jumlah lansia 23,4 juta jiwa (8,97 persen) dari total penduduk Indonesia. Pada 2025 diperkirakan mencapai 33,7 juta (11,8 persen) dan 2035 sebanyak 48,2 juta dari jumlah penduduk (15,8 persen).
"Maka sejak awal negara berkepentingan agar tercipta kondisi sejahtera bagi lanjut usia,” kata Idrus.