Jakarta, IDN Times - Organisasi pemantau wabah, LaporCovid-19 banyak menerima aduan dari sejumlah warga terkait penyalahgunaan vaksin penguat (booster) COVID-19. Vaksin yang seharusnya diterima oleh tenaga kesehatan itu malah bocor diberikan kepada warga biasa yang sudah menerima vaksinasi lengkap dua dosis. Padahal, mengutip data, cakupan vaksinasi di seluruh Indonesia masih berjumlah 15 persen.
Salah satu tim advokasi LaporCovid-19, Hana Syakira menjelaskan, sepanjang Agustus 2021, ada 18 laporan kebocoran vaksin penguat COVID-19 yang diberikan kepada orang non-nakes. Dari 18 laporan itu, tersebar sembilan laporan berasal dari warga DKI Jakarta, empat laporan dari warga Jawa Timur, dua laporan dari warga Banten, dan sisanya masing-masing satu laporan dari Jawa Tengah, Sumatra Utara, dan Kalimantan Timur.
Hana yang menerima laporan dari warga menjelaskan, pemberian vaksin booster kepada warga non-nakes sudah tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
"Misalnya, ada warga yang melapor mengenai temannya yang nakes justru memberikan suntikan vaksin kepada non-nakes yang merupakan suaminya. Padahal, suaminya itu sudah vaksin dua kali," kata Hana membacakan laporan warga dari Jawa Timur yang diterima pada 24 Agustus 2021 lalu dan dikutip dari kanal YouTube LaporCovid-19, Senin (13/9/2021).
Ia juga menyebut pada 25 Agustus 2021 lalu, ada warga di DKI Jakarta yang menerima suntikan booster di Mabes Polri. Meski hal ini diklarifikasi bahwa vaksin booster itu diberi kepada tenaga nakes yang bekerja di fasilitas kesehatan milik Polri.
"Orang tersebut diduga memiliki koneksi kepada penyelenggara vaksin," kata dia lagi.
Bahkan, kebocoran vaksin booster bagi tenaga nonnakes masih tetap terjadi pada September 2021. LaporCovid-19 memperkirakan hal ini bakal terus berlangsung bila tidak diambil tindakan tegas oleh pemerintah.
Apakah LaporCovid-19 pernah melaporkannya ke Kementerian Kesehatan?