Jakarta, IDN Times - Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyom, mengungkap alasan mengapa melarang anggotanya untuk ikut dalam aksi Sejuta Buruh pada 10 Agustus 2022 mendatang.
Kahar mengatakan, sejauh ini KSPI dengan pihak penyelenggara Aksi Sejuta Buruh yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) tidak berbeda pandangan soal penolakan terhadap omnibus law atau UU Cipta Kerja.