Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama sejumlah ormas lainnya yakni, Forum Masyarakat untuk Toleransi (Formassi) Jawa Barat, (LBH) Bandung, dan Jaringan Kerja Antar Umat Beragama (Jakatarub) mengecam tindakan Pj Bupati Kuningan, Kapolres Kuningan, dan Ketua DPRD Kuningan yang melarang kegiatan pertemuan tahunan jemaah Ahmadiyah, Jalsah Salanah.
Bahkan, mereka mendapat ancaman lokasi acara akan dibongkar dan tamu-tamu yang akan datang di-sweeping.
"YLBHI, Formassi Jawa Barat, LBH Bandung dan Jakatarub mendesak Presiden, Kapolri, Pj. Gubernur Jabar, dan seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menjamin kebebasan berkumpul dan beragama bagi Jemaat Ahmadiyah serta membatalkan keputusan Forkopimda Kuningan yang inkonstitusional tersebut," kata Ketua Umum Pengurus YLBHI, Muhamad Isnur dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).