Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jendral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Cecep Herawan mengungkapkan sejumlah persiapan pemerintah untuk melaksanakan larangan masuk Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
“Kementerian kesehatan melalui KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) itu sudah menerapkan beberapa parameter dan pengetatan-pengetatan, penambahan sumber daya manusia serta
teknologi,” ujar dia dalam konferensi pers melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (29/12/2020).