Jakara, IDN Times - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendukung kebijakan sejumlah dinas pendidikan di berbagai daerah yang mengeluarkan surat edaran melarang peserta didik membawa mainan lato-lato ke sekolah.
Saat ini, permainan lato-lato kian menjamur di tengah anak-anak Indonesia. Mainan itu bahkan dibawa ke berbagai tempat, termasuk sekolah.
“FSGI menilai kebijakan sejumlah Dinas Pendidikan di berbagai daerah untuk melarang membawa dan memainkan lato-lato di lingkungan satuan pendidikan sudah tepat. Hal ini sejalan dengan Pasal 12 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Pasal 8 UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD)," ujar Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).