Jakarta, IDN Times - Isu kekerasan seksual pada perempuan seperti gunung es. Permasalahan yang ada sebenarnya lebih kompleks dan lebih besar dari yang terlihat di permukaan.
Gunung es kekerasan seksual pada perempuan salah satunya muncul karena stigma di masyarakat terhadap korban kekerasan, sehingga banyak dari mereka yang enggan melapor.
Regulasi dan norma hukum juga belum banyak berpihak pada korban yang mengalami kekerasan seksual terutama perempuan korban kekerasan seksual.
Staf Pelayanan Hukum LBH Apik Jakarta, Tuani Sondang Rejeki Marpaung, mengatakan banyak kendala saat pendampingan kasus kekerasan kepada perempuan. Sebab aparat penegak hukum dinilai belum memiliki perspektif terhadap perempuan korban.
"Kenapa baru sekarang melaporkan, kenapa tidak saat kerjadian, pada saat kejadian kan bukti-buktinya masih ada, visumnya ada, keterangannya masih mudah disampaikan, itu sering sekali jadi perdebatan kita," kata dia dalam webinar Kekerasan Seksual: perspektif klinis dan hukum serta bagaimana penangannya, Selasa (29/6/2021).