Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berada di wilayah terdampak bencana banjir bandang di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan status darurat bencana nasional. Hal ini disampaikan LBH-YLBHI Regional Barat yang terdiri dari LBH Banda Aceh, LBH Medan, LBH Padang, LBH Pekanbaru, LBH Palembang, dan LBH Bandar Lampung.
"Penetapan status ini penting agar fokus penanggulangan bencana juga menjadi kewajiban pemerintah pusat," tulis LBH-YLBHI se-Sumatra dalam keterangan resmi, Senin (1/12/2025).