Jakarta, IDN Times - Sidang tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya turut diawasi oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil, salah satunya adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pos Malang yang meminta agar pesidangan ini bisa diakses seluas-luasnya oleh publik. Hal ini ditekankan karena adanya sejumlah kejanggalan yang dilihat oleh LBH Pos Malang.
"Mulai dari terbatasnya akses terhadap pengunjung, terdakwa dihadirkan secara daring dan diterimanya anggota Polri sebagai penasehat hukum dalam persidangan pidana oleh Majelis Hakim," tulis LBH Pos Malang dalam siaran pers, dilansir Jumat (20/1/2023).
Mengingat hal itu, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum Pos Malang (LBH Malang), Lembaga Bantuan Hukum Surabaya (LBH Surabaya), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lokataru Foundation, dan IM57+ Institute mendorong Komisi Yudisial untuk melakukan pengawasan dan mendorong proses sidang Tragedi Kanjuruhan agar dapat diakses seluas-luasnya oleh publik.