Jakarta, IDN Times – Rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melarang penggunaan layanan satelit Starlink di Indonesia, memicu beragam tanggapan. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Sarifah Ainun Jariyah, menilai kebijakan ini perlu dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dampak bagi pemerataan akses internet, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Sarifah mengatakan, perkembangan teknologi seperti Starlink seharusnya dipandang sebagai peluang yang dapat mendukung pembangunan, bukan semata-mata sebagai ancaman.
"Starlink sejatinya hadir untuk menjawab masalah blank spot di daerah yang sulit dijangkau infrastruktur telekomunikasi konvensional. Bahkan di dekat Jakarta sekali pun, masih banyak wilayah yang belum tercover dengan baik," ujar Sarifah dalam keterangannya, dikutip Jumat (8/8/2025).