Jakarta, IDN Times - Anggota Fraksi PKB DPR RI, Muhammad Khozin, mendorong Revisi Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi (MK) menyusul keluarnya putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dinilai kontroversial.
Putusan MK yang memerintahkan pelaksanaan pemilu nasional dan lokal dipisah, memunculkan gelombang kritik dari parlemen. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menilai, putusan MK 135 terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal itu inkonstitusional karena berpotensi melanggar UUD 1945.
Khozin menilai, bila MK terus dibiarkan maka keputusan-keputusannya akan menghasilkan preseden buruk tanpa ada ujungnya. Karena itu, ia menilai wacana perubahan UU MK sangat mungkin untuk didiskusikan.
"Mungkin saja, mungkin saja, sangat mungkin ya dari diskusi kita informal dengan kawan-kawan. Ini kan sebetulnya kalau didiamkan ini akan menjadi preseden yang nggak akan berujung gitu," kata Khozin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025).