Nizar Fikkri Kuasa Hukum korban menceritakan kronologi raibnya uang tersebut. Awalnya Eric mendapat sms dan telepon dari seseorang yang tidak dikenal di nomer HP yang digunakan untuk mobile Banking. Dalam sms dan telepon tersebut, Eric secara terus menerus ditanya kode aplikasi Danamon Mobile Banking.
Khawatir atas teror tersebut, Eric langsung menghubungi Kepala Cabang Bank Danamon Panglima Sudirman Surabaya yang menyarankan untuk tidak menanggapi SMS maupun telepon tersebut.
Kemudian, pada tanggal 5 juni 2016 pukul 19.20 WIB, Eric mendatangi Grapari Telkomsel untuk melakukan penutupan kartu yang digunakan ke aplikasi D-mobile Banking hingga pukul 19.50 WIB dan menyerahkan smcard kepada petugas yang melayani.
Namun, beberapa menit sebelum penutupan akses tersebut, tepatnya pukul 19.39 WIB, telah terjadi pemindahan dari rekening Eric sebesar 100 juta rupiah ke rekening atas nama Umar Adi Alamsyah (Danamon). Perpindahan tersebut terus berulang tanpa seizin korban hingga keesokan harinya ke nomor rekening lainnya hingga mencapai 420 juta rupiah. Uang Eric pun habis terkuras.
Mengetahui uang dalam rekeningnya ludes, Erik mendatangi Bank Danamon Cabang Panglima Sudirman untuk menanyakan penjelasan terkait pemindahan uangnya tanpa seizinnya. Saat itulah Eric merasa pihak bank telah mempersulitnya meminta print-out transaksi, tanpa alasan yang masuk akal, sehingga dia pun akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan masalah ini ke Polda Jatim.
Pada hari yang sama yakni tanggal 7 Juni 2016, Eric dan ibunya Tio Lulu Ugo mendatangi kantor Telkomsel Grapari untuk menanyakan terkait adanya pengaktifan nomer kartu Hallo Telkomsel sehingga dapat menerima sms kode aktifasi, padahal diwaktu yang sama, account nomer tersebut sedang dalam proses penonaktifan.
Pihak PT Telkomsel Grapari menyatakan jika account nomer Hallo Telkomsel tersebut telah digandakan sebelum proses penonaktifan berakhir dengan lokasi pengaktifan di Jakarta yakni Grapari Kelapa Gading.
Kuasa hukum Eric sangat menyesalkan sistem keamanan di Bank Danamon yang begitu mudah dibobol. Bahkan pihak Bank Danamon tidak kooperatif atas pengaduan nasabahnya. Menurut kuasa hukumnya, Eric juga adalah salah satu nasabah yang loyal terhadap Bank Danamon, tetapi ketika terjadi masalah seperti ini yakni menjadi korban kriminal pihak Bank Danamon malah tidak perduli dan cuci tangan.