Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aliran uang korupsi Bupati Kapuas nonaktif Ben Brahim dipakai untuk membayar lembaga survei Indikator Politik Indonesia. Oleh karena itu, KPK memeriksa Direktur Keuangan lembaga survei tersebut, Fauny Hidayat.
"Diperiksa di antaranya pendalaman soal aliran uang di antaranya yang juga dipergunakan untuk pembiayaan polling survei pencalonan kepala daerah terhadap tersangka dan istrinya (mantan anggota DPR Ary Egahni)," kata ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang dikutip pada Rabu (28/6/2023).