Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi IV Fraksi PKB Daniel Johan memandang pengawasan produk luar negeri yang masuk ke Indonesia perlu dilakukan dengan mengedepankan layanan strategis berdasar undang-undang. Daniel mengatakan, pengendalian tersebut di antaranya menyatukan seluruh layanan karantina di beberapa kementerian.
"Karantina ini sangat dibutuhkan bangsa kita untuk mengendalikan serangan produk-produk luar negeri sehingga kita bisa memaksimalkan peningkatan produk hewan, ikan, dan tumbuhan dalam negeri," ujar Daniel dalam rapat RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan bersama lima kementerian di Gedung Parlemen, Rabu (11/9).
Daniel mengatakan, layanan satu atap yang menjadi rujukan pembuatan undang-undang tersebut dinilai akan berdampak besar pada kesejahteraan petani dan menguatkan negara dalam menghadapi persaingan bebas.
"Makanya seluruh karantina akan digabungkan menjadi satu. Kan selama ini terpecah tuh, ada yang di Kementan, kemudian Kementerian Perikanan dan Kelautan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Semua harus satu atap untuk memudahkan layanan dan menjaga negara dari barang berbahaya," kata Daniel.