Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap harta Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak pada 2025 mencapai Rp81.124.278.039 (Rp81 miliar). Harta kekayaan Maruli itu bertambah Rp10 miliar bila dibandingkan setahun sebelumnya. Dua tahun lalu, Maruli melaporkan harta kekayaan RpRp71.100.335.087 (Rp71 miliar).
Publik sempat menyoroti harta kekayaan Maruli, lantaran ia melontarkan pertanyaan sumber pembiayaan film "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita". Menurut Maruli, produksi film berdurasi lebih dari 1,5 jam itu membutuhkan dana besar, sebab lokasi syutingnya dilakukan di Papua.
"Duitnya dari mana? Coba pikir aja. Ya kan? Sampai datang ke sana, bikin video, terbang ke sini, terbang ke sana. (Pasti) orang berduitlah," ujar Maruli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Mei 2026.
Tetapi, pertanyaan jenderal bintang empat itu direspons Koalisi Masyarakat Sipil. Salah satunya LBH Medan. Mereka mempertanyakan dari mana jenderal bintang empat bisa memiliki harta kekayaan mencapai Rp71 miliar.
"Ketika institusi negara mempertanyakan dari mana modal sebuah karya independen berasal, rakyat juga memiliki hak konstitusi yang sama. Bahkan lebih mendasar untuk bertanya, dari mana asal usul LHKPN seorang jenderal aktif bisa mencapai Rp71 miliar?" tanya LBH Medan seperti dikutip dari akun media sosialnya pada Jumat (20/5/2026).
Berikut rincian kepemilikan harta kekayaan KSAD Maruli yang dilaporkan ke komisi antirasuah.
